News & Info
- Asal Usul (10)
- Berita Unik (110)
- Boys and Girls (23)
- Cooking (3)
- Health (67)
- Hukum dan Politik (1)
- Indonesia Education (2)
- Islam (5)
- IT (40)
- Movies (8)
- Sport (9)
- Tips dan Inspirasi (77)
- Travel (8)
Post of The Month
-
minuman botol ijo tuh merknya EQUIL penjelasan singkat equil EQUIL dibotolkan pertama kali pada tahun 1998 di sumber, Villa ...
-
Di Amerika Serikat (AS), beberapa kampus mengembangkan mata kuliah unik dengan latar belakang fenomena sosial yang tengah berkembang di masy...
-
Jinro Soju menjadi minuman keras (miras) terlaris di dunia. Minuman dari Korea --hasil fermentasi beras-- ini mengalahkan Vodka Smirnof...
-
Tak ada yang meragukan bahwa berhenti merokok bukanlah hal yang mudah. Meski sudah diniati, terkadang keinginan untuk merokok sewaktu-wak...
-
Siapa yang ga pernah tau yang namanya es krim magnum? tentu saja, hampir semua orang tau, es krim magnum yang super mahal dengan rasa yang ...
Pop Up
Minggu, 24 Maret 2013
Terobosan hukum pun dilakukan. Tak cukup menerapkan hukuman badan atau penjara. Biar jera, para pelaku kejahatan akan dikebiri. Kementerian Kehakiman Korsel Minggu kemarin mengumumkan, mulai 19 Maret 2013, semua pelaku kekerasan seksual bisa dikebiri. Pengebirian dilakukan secara kimiawi, tak pandang usia korbannya.
Ini adalah lompatan besar. Sebab, berdasarkan aturan yang berlaku sebelumnya, aparat keamanan barubisa mempertimbangkan dilakukan kebiri kimiawi pada pelaku kejahatan seksual yang korbannya di bawah usia 16 tahun, atau para residivis.
"Pengebirian kimiawi secara luas untuk semua penjahat seks akan meningkatkan perlindungan warga dari kejahatan seksual," kata Lee Chul-hee, pejabat Kementerian Kehakiman, seperti dimuat Korea Times , Minggu (17/3/2013).
Berlaku Surut
Ini adalah salah satu cara Korsel melawan kejahatan seksual. Hebatnya lagi, revisi UU berlaku surut alias retroaktif untuk pelaku yang melakukan kejahatan sebelum Maret.
"Kami telah menghapus celah hukum bagi penjahat seksual untuk lolos dari pengebirian kimiawi karena korban mereka lebih tua dari usia 16 tahun," kata Lee.
Untuk memenuhi pertimbangan hakasasi manusia, pemerintah Korsel akan menggunakannya hanya jika para ahli menyimpulkan, seorang penjahat seksual cenderung untuk mengulangi kejahatan.
"Usia pelaku harus lebih dari 19 tahun. Mereka yang dipandang oleh psikiater memiliki kemungkinan tinggi mengulangi kejahatannya akan dilakukan pengebirian kimiawi."
Begini prosedur pelaksanaannya: setelah diagnosis psikiater, jaksa dapat meminta dilakukan prosedur pengebirian. Pengadilan akan memerintahkan pelaksanaannya berdasarkan kesepakatan dengan terpidana. Terpidana akan menjalani pengebirian kimia sejak dua bulan sebelum mereka dibebaskan dari penjara dengan masa hukuman maksimal 15 tahun.
Sejak Juli 2011, ketika pengebirian kimia pertama kali diterapkan di Korsel, 34 kasus telah ditinjau untuk dilakukan prosedur itu. Empat di antaranya telah diputus pengadilan, dan seorang terpidana telah menjalani pengebirian sejak Mei 2012. Biaya untuk setiap prosedur diperkirakan sebesar 5 juta won atau Rp 43,6 juta per tahun. Amat murah! Dibandingkan penderitaan korban dan masyarakat yang cemas dihantui teror para penjahat seksual
Langganan:
Posting Komentar
(Atom)
Information
089630694838
26A2FCFA
26A2FCFA
Arsip Blog
-
▼
2013
(14)
-
▼
Maret
(12)
- Indonesia, Sang penyelamat Perancis
- 10 Karakter Fiksi yang Didasarkan pada Tokoh Nyata
- 5 Cara Transfer Uang Tanpa Punya Rekening Bank
- Untuk Pria : Tips Menghadapi Pacar/Istri Yang Seda...
- Kiat Agar Otak Jadi Lebih Pintar
- Hukuman Pemerkosa Dikebiri
- Siswi SMA Ciptakan Penyegar Ruangan dari Kotoran sapi
- Sistem Kebut Semalam Effect (Ready Stock)
- Quest Crew (Ready Stock)
- V for Vendetta White (Ready Stock)
- V for Vendetta Black (Ready Stock)
- Everyday I'm Shufflin (Ready Stock)
-
▼
Maret
(12)
0 komentar:
Posting Komentar